Kenakalan Remaja

KENAKALAN REMAJA YANG TELAH MEREBAK DI MASYARAKAT

I. Pendahuluan
Saat ini kenakalan remaja merupakan frekwensi yang cukup meresahkan bagi masyarakat. Tidak sedikit adanya kenakalan remaja ini berpengaruh pada meningkatnya tingkat kejahatan yang beredahr di masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya pengedaran dan penggunaan ganja dan bahan-bahan narkotik di tengah masyarakat yang juga semakin meningkatnya tindak kekerasan oleh kelompok anak muda, penganiayaan berat, pemerkosaan sampai pada pembunuhan secara berencana. Disamping itu banyak pula terjadi pelanggaran terhadap norma-norma susila lewat praktek seks bebas, cinta bebas, pereks, perkelahian massal antara kelompok di kota-kota besar dan sebagainya.
Adanya kondisi yang demikian memberikan dorongan kuat kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab mengenai masalah ini, seperti kelompok edukatif dilingkungan sekolah, kelompok hakim dan jaksa dibidang penyuluhan dan penegakan kehidupan kelompok. Demikian juga pihak pemerintah, sebagai bentuk kebijakan umum dan ketertiban masyarakat dan faktor lain yang tidak dapat dikesampingkan pada hal ini adalah peranan masyarakat dan keluarga.
Kenakalan-kenakalan yang dilakukan oleh anak-anak dan remaja seharusnya diupayakan penaggulangannya secara sungguh-sungguh (penanggulangan yang setuntas-tuntasnya). Upaya ini merupakan aktivitas yang pelik apabila ditinjau secara integral, akan tetapi bila ditinjau secara terpisah, maka upaya ini merupakan kegiatan yang harus dilanjutkan secara profesional yang menuntut ketekunan dan berkesinambugan dari satu kondisi menuju kondisi yang lain.





II. Landasan Teori
Kenakalan Remaja (...................) menurut:
- Bimo Walgito : tiap perbuatan, jika perbuatan tersebut dilakukan oleh orang dewasa maka perbuatan itu merupakan kejahatan. Jadi merupakan perbuatan yang melawan hukum, yang dilakukan anak remaja.
- Dr. Fuad Hasan : perbuatan anti sosial yang dilakukan oleh anak remaja sebagai tindakan kejahatan.
- Drs. B. Simanjuntak : suatu perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat dan didalamnya terdapat unsur-unsur anti normaif.

III. Deskripsi Kualitatif Tentang Kenakalan Remaja
Norma-norma hukum yang sering dilanggar oleh anak remaja pada umumnya
[1]:
3.1 Kejahatan dan kekerasan
3.1.1 Pembunuhan : Menghilangkan nyawa seseorang baik disengaja atau tidak.
3.1.2 Penganiayaan : sengaja menimbulkan luka berat / ringan kepada orang lain.
3.2 Pencurian
3.2.1 Pencurian biasa : mengambil barang, sebagian / seluruhnya milik orang lain.
3.2.2 Pencurian dengan pemberatan : pencurian dengan kualifikasi yang berat.
3.3 Penggelapan : mengakui barang milik orang lain sebagai miliknya sendiri.
3.4 Penipuan : rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu.
3.5 Pemerasan : memaksa seseorang dengan kekerasan untuk memberikan sesuatu.
3.6 Gelandangan, subjek yang tidak memiliki tempat tinggal secara yuridis formal.
3.7 Remaja dan narkotika

Penggunaan narkotika di bidang kedokteran dan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan memang dapat dinikmati mafaatnya oleh para ilmuwan dan ahli-ahli lain yang profesional. Semaraknya pemakaian zat tersebut di bidang kemanusiaan dan kemaslahatan umat dibarengi dengan penggunaan untuk keperluan yang cenderung dentruktif, dewasa ini penggunaan narkotika tersebut telah menyebar di kalangan masyarakat luas, akan tetapi masyarakat tidak memanfaatkan zat tersebut sebagaimana para ahli kesehatan dan peneliti. Dalam hal ini telah terjadi penyalah gunaan narkotika.
Penggunaan narkotika menjangkau masyarakat sejak puluhan tahun silam. Penggunaan narkotika dengan dosis teratur dapat bermanfaat sesuai tujuan, sedangkan penggunaan dengan dosis yang melebihi ukuran normal akan menimbulkan efek negatif. Efek-efek negatif penyalahgunaan narkotika akan meningkat sesuai dengan kuantitas dan kualitasnya. Dalam sebuah hasil penelitian ilmiah, seorang psikiater Dr. Graham Blaine antara lain mengemukakan bahwa biasanya seorang remaja mempergunakan narkotika dengan bebarapa sebab, yaitu
[2]:
1. Untuk membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya.
2. untuk menunjukkan tindakan menentang otoritas terhadap orang tua/ guru/ norma sosial.
3. Untuk mempermudah penyaluran dan perbuatan sex.
4. Untuk melapaskan diri dari kesepian dan memperoleh pengalaman-pengalaman emosional.
5. Untuk mencari dan menemukan arti dari hidup.
6. Untuk mengisi kekosongan dan kebosanan
7. Untuk menghilangkan kegelisahan, frustasi dan kepenatan hidup.
8. Untuk mengikuti kemauan kawan-kawan dalam rangka pembiaran solidaritas.
9. Hanya iseng-iseng atau di dorong rasa ingin tahu.

Penyelah gunaan barkotika dan obat-obatan terlarang yang sejenis oleh kaum remaja erat kaitannya dengan beberapa hal yang menyangkut sebab, motivasi dan akibat yang ingin dicapai secara universal penyalahgunaan narkotika dan zat-zat lain yang sejenisnya merupakan perbuatan distruktif dengan efek-efek negatif. Menurut Sudarsono seorang yang menderita ketagihan atau ketergantungan pada narkotika akan merugikan dirinya sendiri juga merusak masyarakat.

IV. Beberapa Teori Mengenai Sebab Terjadinya Kenakalan Remaja
a. Teori biologis
Tingkah laku sosiopotik / delinkuen pada remaja muncul karena faktor-faktor fifiologis dan struktur jasmaniah seseorang. Kejadian ini berlangsung :
- Melalui gen atau plasma pembawa sifat dalam keturunan.
- Melalui pewarisan tipe-tipe kecenderungan yang luar biasa (abnormal)
- Melalui pewarisan kelemahan konstitusional jasmaniah.
b. Teori Psikogensi
Teori ini menekankan sebab-sebab tingkah laku kenakalan remaja dari aspek psikologis rasionalisasi, internasionalisasi diri yang keliru, konflik batin, emosi yang kontroversial, kecenderungan psikopotologis dll.

c. Teori Sosiogenis
Para sosiolog berpendapat penyebab kenakalan remaja adalah murni sosiologis atau sosial-psikologis sifatnya
[3]. Misalnya dipengaruhi oleh struktur sosial yang deviatif, tekanan kelompok, peranan sosial, status sosial atau oleh internalisasi simbolis yang keliru.
d. Teori Subkultur
Dalam hal ini menyengkut satu kumpulan nilai dan norma yang menuntut bentuk tingkah laku responsif sendiri yang khas pada anggota kelompok gang remaja yang mengaitkan sistem nilai, kepercayaan / keyakinan, ambisi-ambisi tertentu yang memotivasi timbulnya kelompok-kelompok remaja berandalan dan kriminal.

V. Pengaruh Keluarga Terhadap Kemunculan Kenakalan Remaja
a. Ekses dari struktur keluarga berantakan dan kriminal
Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memberikan fondasi primer bagi perkembangan anak. Sedang lingkungan sekitar dan sekolah ikut memberikan nuansa pada perkembangan anak. Karena itu baik buruknya struktur keluarga dan masyarakat sekitar memberikan pengaruh baik / buruknya pertumbuhan kepribadian anak. Kenakalan yanag dilakukan oleh anak remaja pada umumnya merupakan produk dari konstitusi defektif mental orang tua, anggota keluarga dan lingkungan tetangga dekat, ditambah dengan nafsu primitif dan agresivitas yang tidak terkendali. Pada umumnya semua perbuatan kriminal mereka itu merupakan mekanisme kompensatoris untuk mendaptkan pengakuan terhadap egonya, disamping dipakai sebagai kompensasi pembalasan terhadap perasaan minder yang ingin ditebusnya dengan tingkah laku “sok”.
Selain itu kriminalitas remaja dipengaruhi oleh akibat dari kegagalan sistem pengontrol diri, yaitu gagal mengawasi dan mengatur perbuatan instinktif mereka. Pola kriminal orang tua dapat mencetak pol kriminal hampir semua anggota keluarga lainnya. Diantara keadaan keluarga yang dapat menjadi sebab timbulnya delinguncy / kenakalan remaja dapat berupa keluarga yang tidak normal (broken home), keadaan jumlah anggota keluarga yang kurang menguntungkan.
· Broken home dan quasi broken home
Menurut pendapat umum pada broken home ada kemungkinan besar bagi terjadinya kenakalan remaja, dimana (terutama perceraian atau perpisahan orang tua mempengaruhi perkembangan di anak
[4]. Dalam broken home pada prinsipnya struktur keluaga tersebut sudah tidak lengkap bagi yang disebabkan adanya hal-hal :
a) Salah satu kedua orang tua atau kedua-duanya meninggal dunia.
b) Perceraian orang tua
c) Salah satu dari kedua orang tua keduanya tidak hadir secara kontinyu dalam tenggang waktu yang cukup lama.
Keadaan keluarga yang tidak normal bukan hanya terjadi pada broken home, tetapi juga pada broken home (quasi broken home) ialah kedua orang tuanya masih utuh, tetapi karena masing-masing orang tuanya tidak sempat memberikan perhatiannya terhadap pendidikan anak-anaknya.
· Keadaan jumlah anak yang kurang menguntungkan
Keadaan tersebutu berupa :
- Keluarga kecil
Biasanya keluarga kecil, orang tua akan menanjakan anaknya dengan pengawasan yang luar biasa, pemenuhan kebutuhan yang berlebih-lebihan dan segala permintaannya dikabulkan. Hal ini mengakibatkan anak sulit bergaul, akhirnya frustasi dan mudah berbuat jahat.
- Keluarga besar
Dalam keluarga besar kadang-kadang disertai dengan tekanan ekonomi yang berat, akibatnya banyak sekali keinginan anak-anak tidak terpenuhi. Akhirnya mereka mencari jalan pintas seperti mencuri, menipu dan memeras.

b. Ayah dan ibu yang abnormal dan dampak negatifnya
Pada banyak kasus remaja yang menjadi anggota gang neuratik dengan gejala gangguan tingkah laku itu dapat ditelusuri sebab musababnya yaitu pribadi ibu dan ayah
[5]. Pribadi ibu yang tidak terpuji dengan perilaku sebagai berikut :
1) Relasi diantara ibu dengan anak yang tidak harmonis
2) Peripsahan dengan ibu kandung pada tahun-tahun awal usia anak.
3) Menjauhkan anak dengan sumber gizi dan rasa aman terlindung.
4) Terputusnya relasi simbiotik antara ibu dengan anak.
5) Ibu-ibu yang neurotik dan psikopatik.
Peristiwa tersebut di atas menyebabkan anak-anak para remaja tidak mampu megembangkan kehidupan perasaan yang wajar, dan menjadikan krimial serta asosial.

VI. Potensi Preventif Terhadap Kenakalan Remaja
Mencegah kenakalan remaja adalah lebih baik dari pada mencoba mendidik remaja nakal menjadi remaja baik kembali. Usaha preventif kenakalan remaja dengan cara moralitas adalah menitik beratkan pada pembinaan moral dan membina kekuatan mental anak remaja. Dengan pembinaan moral yang baik anak remaja tidak mudah terjerumus dalam perbuatan-perbuatan delikuen. Sebab-sebab nilai moral tadi menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan delinkuen.
Usaha preventif kenakalan remaja dengan cara abolisionalistis adalah untuk mengurangi, bahkan untuk mengalihkan sebab-sebab yang mendorong anak remaja melakukan perbuatan-perbuatan delinkuen dengan bermotif apa saja. Disamping itu tidak kalah pentingnya usaha untuk memperkecil, bahkan meniadakan faktor-faktor yang membuat anak-anak remaja terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan delinkuen. Faktor-faktor tersebut antara lain broken home / quesi broken home, frustasi, pengangguran dan kurangnya sarana hiburan untuk anak remaja.
Konsep-konsep tersebut memerlukan realisasi dalam kehidupan masyarakat. Dapat dipastikan hanya dilaksanakan oleh masing-masing lembara secara sendiri-sendiri. Akan tetapi pelaksanaan tersebut memerlukan kerja sama yang erat satu sama lain. Masyarakat bersama-sama pemerintah seyogyanya bekerja sama yang akrab agar tujuan preventif tersebut tercapai dengan baik.













DAFTAR PUSTAKA

Kartono Kartini, Patologi Sosial dan Kenakalan Remaja. Jakarta, Raja Grafindo Persada, 1998.

Sudarsono, Kenakalan Remaja. Jakarta, Rineka Cipta, 1991.
[1] Sudarsono, Kenakalan Remaja, Hal 33, 1995.
[2] Ibid. hal 66-67
[3] Kartini Kartono, Kenakalan Remaja, Hal 28, 1998
[4] Sudarsono, Op-cit, Hal 125
[5] Kartini Kartono, Opcit. Hal 65

2 komentar:

Anonim mengatakan...

salam kenal mas....saya ini g nyari bahan buat skripsi....permisi mw nyulik blog sampeyan....permisiiii

Dyah mengatakan...

broken home jg kan??

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar anda....